Kamis, 29 Desember 2011

KEDUDUKAN GURU




PENGERTIAN GURU
Ø      Guru adalah “orang yang pekerjaan, mata pencariaan atau profesinya mengajar.”
(KBSI, 2001)
Ø      Guru merupaan sosok yang mengemban tugas yang mengajar, mendidi, dan membimbing.
Ø      Guru itu berdampak abadi, ia tidak pernah tahu, dimana pengaruhnya itu berhenti.
Ø      Guru adalah jabatan atau profesi yang memerluan eahlian khusus sebagai guru.pekerjaan ini bisa dilakukan oleh orang yang tidak memilii keahlian untu melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat tertentu, apalagi sebagai guru yang professional yang harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainya yang perlu dibina dan kembangkan melalui masa pendidian tertentu atau pendidikan pra-jabatan.
Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dengan manusia-manusia lain pada umumnya. Adapun syarat-syarat menjadi guru itu dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.        

1. Persyaratan administratif
Syarat-syarat administratif ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, megajukan permohonan. Di samping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebajikan yang ada.
                                        
2. Persyaratan teknis
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan teknik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan/pengajaran.

3. Persyaratan psikis
Yang berkaiatan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berpikir dan bertindak, maupun mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu, guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis, tatapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru harus juga mematuhi norma dan nilai yang berlaku serta memilki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru itu harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi untuk anak didik.

4. Persyaratan fisik
Persyaratan fisik ini antara lain meliputi: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memiliki gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab, bagaimanapun juga guru akan selalu dilihat/diamati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.

Dari berbagai persyaratan yang telah dikemukakan diatas, menunjukkan bahwa guru menempati bagian “tersendiri” dengan berbagai cirri kekhususannya, apalagi kalau dikaitkan dengan tugas keprofesiannya. Sesuai dengan tugas keprofesianya, maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam spectrum yang lebih luas, yakni guru harus.
a.       Memiliki kemampuan professional
b.      Memiliki kapasitas intelektual
c.       Memiliki sifat edikasi sosial
Untuk mendekati permasalahan itu perlu dilihat beberapa aspek yaitu:
1.      Aspek kematangan jasmani
2.      Aspek kematangan rohani
3.      Aspek kematangan kehidupan social

1.    Aspek kematangan jasmani
Aspek kematangan jasmani dapat dilihat dari perkembangan biologis dan usia. Pada umumnya dikatakan sudah dewasa jasmani, kalau seseorang itu sudah akil-balig. Akil-balig dari bahasa Arab yang menurut karmus bahasa Indonesia, berusia 15 tahun ke atas. Jadi kalau guru dipersyaratkan usia 20 tahun, berarti sudah memenuhi persyaratan.
2.     Aspek kematangan rohani
Perlu ditambahkan bahwa yang merupakan kematangan/kedewasaan rohani itu termasuk antara lain: sudah matang dalam bertindak dan berfikir, sehingga sikap dan penampilannya menjadi semakin mantap. Menghargai dan mematuhi norma serta nilai-nilai moral yang berlaku. Seseorang yang dikatakan dewasa harus juga memiliki jiwa kepemimpinan dan dapat dicontoh oleh orang lain terutama yang ingin menuju ke tingkat kedewasaarmya. Bersifat sabar, disiplin, sopan dan ramah. Hal yang penting, adalah dapat mengendalikan gejolak emosionalnya. Orang dewasa senantiasa tidak emosional, tetapi lebih rasional, bijak dan realistis dalam berbagai tindak dan perbuatannya.

3. Kematangan dan kedewasaan kehidupan sosial
Aspek kedewasaan sosial senantiasa berhubungan dengan kehidupan sosial, atau kehidupan bersama antar manusia. Untuk dapat bergaul dengan sesama manusia dituntut adanya kernampuan berinteraksi dan memenuhi beberapa persyaratan. Sebagai contoh harus dapat saling menghargai, saling tenggang rasa, saling tolong menolong, dapat dan
mau membela kepentingan bersama.
A.  Guru sebagai tenaga professional

Seorang pekerja professional, khususnya guru dapat dibedakan dari seorang teknisi, karena disamping menguasai sejumlah teknik serta prosedur kerja tertentu, seorang pekerja professional juga ditandai adanya informed responsiveness terhadap implikasi kemasyarakatan dari objek kerjanya. Hal ini berarti bahwa seorang pekerja professional atau guru harus memiliki persepsi filosofis dan ketanggapan yang bijaksana yang lebih mantap dalam menyikapi  dan melaksanakan pekerjaannya.
Sebagai suatu profesi, apabila memenuhi criteria atau ukuran-ukuran sebagai berikut:
1.      Memiliki spesialisasi dengan latar belakang teori yang luas, maksudnya :
a.     Memiliki pengetahuan umum yang luas
b.    Memiliki keahlian khusus yang mendalam
2.      Merupakan karier yang dibina secara organisatoris, maksudnya:
a.       Adanya keterikatan dalam suatu organisasi professional
b.      Memiliki otonomi jabatan
c.       Memiliki kode etik jabatan
d.      Marupakan karya bakti seumur hidup
3.      Diakui masyarakat sebagai pekerjaan yang mempunyai status professional, maksudnya:
a.       Memperoleh dukungan masyarakat
b.      Mendapat pengesahan dan perlindungan hokum
c.       Memiliki persyaratan kerja yang sehat
d.      Memiliki jaminan hidup yang layak

Selanjutnya Westby dan Gibson, mengemukakan cirri-ciri keprofesian dibidang kependidikan sebagai berikut:
1.      Diakui oleh masyarakat dan layanan yang diberikan hanya dikerjakan oleh pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi
2.      Memiliki sekumpulan bidang ilmu pengetahuan sebagai landasan dari sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
3.      Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis, sebelum orang itu dapat melaksanakan pekerjaan professional
4.      Memiliki mekanisme untuk menyaring sehingga orang yang berkompeten saja yang diperbolehkan bekerja
5.      Memiliki organisasi professional untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat

Pengertian profesi dengan segala cirri dan persyaratannya tersebut akan membawa konsekuensi yang fundamental terhadap program pendidikan, terutama yang berkenen dengan komponen tenaga kependidikan. Salah satu konsekuensi itu diantaranya adalah yang berkenen dengan accountability dari program pendidikan itu sendiri.
            Guru dituntut memiliki kualifikasi kemampuan yang lebih memadai. Secara garis besar ada tiga tingkatan kualifikasi professional guru sebagai tenaga professional kependidikan. Yang pertama adalah tingkatan capability personal maksudnya guru diharapkan memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan serta sikap yang lebih mantap dan memadai sehingga mampu mengelola proses belajar-mengajar secara efektif.
            Tingkat kedudukan adalah guru sebagai innovator. Kemudian tingkat yang ketiga adalah guru sebagai developer. Selain menghayati kualifikasi yang pertama dan kedua, dalam tingkatannya sebagai developer, guru harus memiliki visi keguruan yang mantap dan luas persepektifnya.



C. GURU SEBAGAI PENDIDIK DAN PEMBIBING
Mendidik adalah mengantarkan anak didik agar menemukan dirinya, menemukan kemanusiaanya . Mendidik adalah memanusiakan manusia . dengan demikian , secara esensial dalam proses pendidikan , guru itu bukan hanya berperan sebagai “pengajar”  yang transfer of  knowledge tetapi juga “pendidik” yang transfer of values. Ia bukan saja pembawa ilmu pengetahuan, akan tetapi juga menjadi contoh seorang pribadi manusia.
Pengertian pendidik dalam hal ini lebih luas dari fungsi membimbing. “membimbing” adalah termasuk sarana dan serangkaian usaha pendidikan. Seorang guru menjadi pendidik berarti sekaligus menjadi pembimbing. Sebagai contoh guru yang berfungsi sebagai pendidik dan pengajar sering kali akan melakukan pekerjaan bimbingan, misalnya bimbingan belajar, bimbingan tentang suatu keterampilan dan sebagainya. Membimbing dalam hal ini dapat dikatakan sebagai kegiatan menuntu anak didik dalam perkembangannya dengan jalan memberikan lingkungan dan arah yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Sebagai pendidik, guru harus berlaku membimbing, dalam arti menuntun sesuai dengan kaidah yang baik dan mengarahkan perkembangan anak didik sesuai dengan tujuan yang di cita-citakan, termasuk memecahkan persoalan-persoalan atau kesulitan yang di hadapi anak didik.Guru dalam melaksanakan  tugasnya sebagai pendidik  dan pembimbing, minimal ada dua fungsi, yakni fungsi moral dan fungsi kedinasan, Tinjauan secara umum, guru dengan segala peranannya akan kelihatan lebih menonjol fungsi moralnya, sebab walaupun dalam situasi kedinasan pun guru tidak dapat melepaskan fungsi moralnya. Oleh karena itu guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing juga diwarnai oleh fungsi  moral itu, yakni dengan wujud bekerja secara sukarela, tanpa pamrih dan semata-mata demi panggilan hati nurani, atau seperti telah dikemukakan di atas dengan istilah roeping. Ada tiga alternatif yang perlu dioperhatikan oleh para guru dalam menjalankan tugas pengabdiannya, yakni :
1.    Merasa terpanggil
2.    Mencintai dan menyayangi anak didik
3.    Mempunyai rasa tanggung jawab secara penuh dan sadar mengenai tugasnya.
            Pendidikan adalah usaha pendidik memimpin anak didik secara umum untuk mencapai perkembanganya menuju kedewasaan jasmani maupun rohani, dan bimbingan adalah usaha pendidik memimpin anak didik dalam arti khusus misalnya memberikan dorongan atau motivasi dan mengatasi kesulitan – kesulitan yang dihadapi anak didik atau siswa.
            Sehubungan dengan beberapa fungsi yang dimiliki guru, maka terdapat beberapa aspek utama yang merupakan kecakapan serta pengetahuan dasar bagi guru.
1.    Guru harus dapat memahami dan menempatkan kedewasaanya.sebagai pendidik harus mampu menjadikan dirinya sebagai teladan.
2.    Guru harus diri siswanya.
3.    Guru harus memiliki kecakapan memberi bimbingan.
4.    Guru harus memiliki dasar pengetahuan yang luas tentang tujuan pendidikan di indonesia.
5.    Guru harus memiliki pengetahuan yang bulat dan baru mengenai ilmu yang diajarkan.

D. BEBERAPA PERANAN GURU
     Ada beberapa pendapat peranan guru yang dijelaskan sebagai berikut :
1.    Prey Katz menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasihat-nasihat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, pembimbing dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
2.    Havighurst menjelaskan bahwa peranan guru di sekolah sebagai pegawai (employee) dalam hubungan kedinasan, sebagai bawahan (subordinate) terhadap atasanya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
3.    James W. Brown, Mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain : menguasai dan mengembangkan materi pelajaran, merencanakan dan mempersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
4.    Federasi dan organisasi profesional guru sedunia, mengungkapkan bahwa peranan guru di sekolah, tidak hanya sebagai transmiter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan katalisator dari nilai dan sikap.
       Dari beberapa pendapat di atas maka secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar-mengajar, secara singkat dapat disebutkan sebagai berikut :
a.      Informator
Sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
b.      Organisator
Guru sebagai organisator, pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dll. Komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar-mengajar, semua diorganisasi sedemikian rupa, sehingga dapat
c.       Motivator
Peranan guru sebagai motivator ini penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan atau semangat dan pengembangan kegiatan belajar siswa.
Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
d.      Inisiator
Guru dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar.
e.       Transmitter
Dalam kegiatan belajar guru juga akan bertindak selaku penyebar kebijaksnaan pendidikan dan pengetahuan.
f.        Fasilitator
Guru dalam hal ini akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar mengajar.
g.      Mediator
Guru sebagai mediator dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
h.      Evaluator
Guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademis maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
F. KODE ETIK GURU
a. mengapa perlu kode etik ?
suda disebut-sebut didepan bahwa guru adalah tenaga professional dibidang kependidikan yang memiliki tugas “mengajar” dan “membimbing”anak didik agar menjadi manusia yang berpribadi (pancasila). Dengan demikian guru memiliki kedudukan yabg sangat penting dan tanggung jawab yang sangat besar. Sehubungan dengan it maka guru sebagai tenaga professional memerlukan pedoman ataukode etik guru agar terhindar dari segala bentuk penyimpangan. Kode etik menjadi pedoman baginya untuk tetap professional (sesuai dengan tuntutan dan persyaratan profesi)
kode etik yang memedomani setiap tingkah laku guru senantiasa sangat diperlukan. Karna dengan itu penampilan guru akan terarah dengan baik, bahkan akan terus bertambah baik. Ia akan terus menerusmemperhatikan dan mengembangkan profesi keguruanya.
c. Apa itu kode etik?
Secarah harafiah “kode etik” berarti sumber etik. Eti artinya tata susila (etika)atau hal-hal yang berhubungan dengan kesusilaan dalam mengerjkan suatu pekerjaan. Jadi “kode etik guru” diartikan aturan tata susuila keguruan. Maksudnya aturan-aturan tentang keguruan (yang menyangut pekerjaan-pekerjaan guru)dilihat dari segi susila. Maksud kata susila adalah hal yang berkaitan dengan b                                                aik dan dan tidak baik menurut ketentuan-ketentuan umum yang berlaku.
Adapun rumusan kode etik guru yang merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, yang terdiri Sembilan item berikut:
1. guru berbakti membimbing anak seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
2. guru memilii kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing
3. guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi tentang ana didik, tetapai menghindaran diri dari segala bentu penyalagunaan.
4. guru menciptaan suasana kehidupan sekolah dan memelihara dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi epentingan ana didik.
5. guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6. guru secara sendiri dan bersama-sama berusaha mengembangan dan meningkatkan mutu profesinya
7. guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru.
8. guru secara bersama-sama memelihara. Membina dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdianya
9. guru melaksanaan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan dalam bidang pendidikan













1 komentar: